Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda
Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda
Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda. Di tengah perbedaan keyakinan dan agama yang ada di Indonesia, penting bagi pemuda untuk memahami dan menerapkan konsep moderasi beragama. Moderasi beragama adalah sikap tengah yang mengedepankan toleransi, saling menghormati, dan menghindari ekstremisme dalam menjalankan agama.
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh pemuda dalam menjalankan moderasi beragama adalah pengaruh dari lingkungan sekitar. Pemuda sering kali terpapar dengan pemikiran radikal dan intoleransi yang dapat mempengaruhi pandangan mereka terhadap agama. Oleh karena itu, penting bagi pemuda untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai toleransi dan menghindari pemahaman sempit yang dapat memicu konflik agama.
Ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemuda untuk mempraktikkan moderasi beragama. Pertama, pemuda perlu meningkatkan pemahaman mereka tentang agama dan keyakinan orang lain. Dengan mempelajari agama-agama yang berbeda, pemuda dapat memahami persamaan dan perbedaan di antara mereka. Ini akan membantu dalam membangun dialog yang konstruktif dan saling menghormati antarumat beragama.
Kedua, pemuda perlu melibatkan diri dalam kegiatan interfaith atau antaragama. Ini dapat dilakukan melalui partisipasi dalam forum diskusi, seminar, atau kegiatan sosial yang melibatkan pemuda dari berbagai agama. Dengan berinteraksi langsung dengan pemuda dari latar belakang agama yang berbeda, pemuda dapat membangun pemahaman yang lebih baik dan mengurangi stereotip yang ada.
Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda
Ketiga, pemuda perlu menjadi contoh yang baik dalam menjalankan agama mereka. Moderasi beragama bukan hanya tentang memahami dan menghormati agama orang lain, tetapi juga tentang menjalankan agama sendiri dengan sikap yang moderat. Pemuda harus menghindari sikap fanatik dan ekstrem dalam menjalankan agama, serta mengedepankan nilai-nilai universal seperti cinta, perdamaian, dan keadilan.
Selain itu, penting bagi pemuda untuk terlibat dalam organisasi atau kelompok yang mempromosikan moderasi beragama. Melalui kolaborasi dengan pemuda lain yang memiliki visi yang sama, pemuda dapat mengamalkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi ini juga dapat memberikan pemuda dengan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan memperluas jaringan sosial mereka.
Penting bagi pemuda untuk memahami bahwa moderasi beragama bukanlah sesuatu yang dapat dicapai dalam semalam. Ini adalah proses yang membutuhkan kesabaran, komitmen, dan upaya yang berkelanjutan. Namun, dengan mempraktikkan moderasi beragama, pemuda dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis, toleran, dan damai.
Di akhirnya, moderasi beragama di kalangan pemuda adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik. Dengan pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai toleransi dan saling menghormati, pemuda dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat. Melalui dialog dan kerjasama antarumat beragama, pemuda dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan menghargai keberagaman.
Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda
Sumatera Selatan – Bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fateh Palembang (1/12/2023), Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, menggelar kegiatan Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang beragama, toleran, dan damai.
Kegiatan dibuka secara daring melalui Zoom Meeting oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Asrorun Ni’am Sholeh. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan moderasi beragama dikalangan pemuda dihutuhkan untuk penguatan kapasitas dan karakter kepemudaan. Menurutnya pemuda adalah agen perubahan sosial. syaratnya adalah memiliki karakter yang kuat, kokoh sebagai individu dan sebagai warga negara indonesia.
Moderasi menjadi salah satu isu mainstream dalam RPJMN. Presiden memiliki komitmen untuk mengakselerasi penguatan sumber daya manusia unggul agar Indonesia maju dengan cara memiliki sumber daya pemuda yang unggul dan berdaya. “Indikator pemuda yang memiliki keberdayaan yang punya komitmen untuk menjadi agen perubahan sosial harus dimulai dari individu-individu pemuda memiliki karakter yang kuat baik sebagai pribadi maupun sebagai warga bangsa jauh lebih penting dari pada penumbuhan hal-hal yang bersifat fisik. Kesehatan fisik penting tetapi kesehatan mental jauh lebih penting. Ditangan pemuda yang sehat fisik dan mental maka masa depan Indonesia akan cerah menyongsong Indonesia Emas 2045.
Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda
Sebaliknya pemuda yang sakit-sakitan baik secara fisik maupun mental akan mengantarkan kesuraman masa depan bangsa ketika memiliki komitmen membangun visi Indonesia Emas 2045. jika harus memilih antara fisik dan mental, pasti mental diprioritaskan karena bamyak pemuda yang memiliki keterbatasan fisik tetapi unggul dalam mental juangnya sehingga bisa berkontribusi dengan optimal di dalam lingkungan terdekat dan juga kehidupan bermasyarakat. sebalikya kondisi fisik yang sehat tetapi down mental maka akan menjadi penyebab destruksi dalam bermasyarakat, begitu juga dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika mempunyai semangat, tetapi tidak memiliki komitmen untuk memaknai moderasi secara proposional maka akan terjebak dengan ekstrimitas, baik ektrim yang berada di level kehidupan beragama, kehidupan sosial, kehidupan politik dan kehidupan budaya serta kehidupan ekonomi”. Ujar Ni’am Sholeh
“Moderasi bukan hanya sekedar face to face ekstrimitas beragama tetapi memiliki ideologi. Moderasi adalah jalan tengah yang memiliki nilai nilai kebenaran yang kita yakini kemudian diatas kebenaran berpijak ditengah perubahan masyarakat yang akseleratif”. Lanjutnya lagi,
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu Habib Husein Al Jafar Al Hadar menyampaikan. “Moderasi beragama adalah konsep tentang cara yang terbaik (moderat) dalam mengamalkan ajaran agama yang sifatnya universal di ruang publik untuk menghasilkan keharmonisan dan kerja sama di tengah keragaman”.
“Moderasi beragama bukan untuk memoderatkan agama, dan tidak masuk ke wilayah ibadah atau hal-hal yang menjadi eksklusivitas suatu agama. Moderasi beragama tidak masuk ke wilayah pengamalan ajaran agama di wilayah pribadi (privat)”. Pungkas Habib Jafar
Asisten Deputi Karakter Pemuda, Esa Sukmawijaya dalam laporannya menyampaikan “forum seminar tentang moderasi beragama yang digagas oleh Kementerian Agama RI pada Peraturan Presiden tahun 2023 dan menyebar ke Kementerian dan lembaga termasuk di Kementerian Pemuda dan Olahraga”.
Pada tahun 2023 rangkaian kegiatan yang sama telah dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. Semoga tahun berikutnya Kemenpora dapat melaksanakan kegiatan moderasi beragama di provinsi lainnya”. Ucap Esa Sukmawijaya
“Dikalangan para pemuda khususnya mahasiswa untuk memperkuat apa yang dikatakan Bhineka Tunggal Ika, beragam memang tetapi satu tujuan untuk membangun masyarakat yang sejahtera adil dan makmur, dengan bingkai NKRI”. Harap Esa Sukmawijaya
Hadir dalam kesempatan tersebut dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dimana PJ Gubernur Sumatera Selatan diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Irawan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Nyanyu Khodijah. serta diikuti oleh mahasiswa dan dari berbagai unsur organisasi kepemudaan yang ada di Sumatera Selatan.
Jejak Sejarah Kelembagaan Kemenpora dari masa ke masa
Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana penelusuran tim tentang sejarah pengelolaan kegiatan olahraga dan pemuda oleh negara diketahui pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Istilah pendidikan jasmani dipergunakan dalam lingkungan sekolah sedangkan istilah olahraga digunakan untuk kegiatan olahraga di masyarakat yang berupa cabang–cabang olahraga. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.
Tangan Kanan Mengepal : Merupakan wujud Tekad, Semangat, Kokoh, Teguh, Kemauan kuat Pemuda untuk menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika
Tiga pilar pada tangan mengepal : mempunyai makna ketiga peristiwa sejarah yaitu: Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Pelaku utamanya adalah Pemuda.
Warna Biru : mempunyai makna lambang/simbolik : Keliasan Pandangan dan Pikiran, Smart, Bergerak Maju, Inovatif dan Inspiratif, Kedewasaan, Kematangan, Penguasaan Ilmu Pengetahuan, dan Dinamis